PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 486
BAB 12 — AUDITORAT UTAMA KEUANGAN NEGARA V
Sekretariat Perwakilan Provinsi Jambi terdiri atas: a. Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan; b. Subbagian Sumber Daya Manusia; c. Subbagian Keuangan; d. Subbagian Umum dan Teknologi Informasi; dan e. Subbagian Hukum.
