PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 26
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Bagian Pengelolaan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan strategi, kebijakan, dan rencana di bidang publikasi dan media, layanan informasi, serta perpustakaan; b. pelaksanaan strategi, kebijakan, dan rencana di bidang publikasi dan media, layanan informasi, dan perpustakaan; dan c. penyiapan bahan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.
