PERATURAN_BPJS_KETENAGAKERJAAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang KERJA SAMA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL...
Pasal 21
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut terkait seleksi calon Wadah, pelatihan, penetapan target, pengelolaan kepesertaan dan iuran, besaran dan tata cara pembayaran insentif, jangka waktu pemberian insentif, mekanisme pemberian dan jenis penghargaan, pengelolaan kerja sama Wadah, tata cara pelaporan, pengawasan pelaksanaan kerja sama Wadah dan Perisai, ditetapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
