PERATURAN_BPJS_KESEHATAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENDAFTARAN PENAGIHAN PEMBAYARAN DAN...
Pasal 9
BAB 2 — PENDAFTARAN SEBAGAI PESERTA JAMINAN KESEHATAN BAGI PEKERJA PENERIMA UPAH DARI BADAN USAHA BARU
(1) BPJS Kesehatan membuat identitas elektronik dalam format Portable Document Format (PDF) siap cetak yang berisi data: a. nomor kepesertaan; b. nama peserta; c. tanggal lahir; d. alamat peserta; e. nomor induk kependudukan; f. fasilitas kesehatan tingkat pertama; dan g. hak kelas perawatan.
(2) Pencetakan identitas elektronik Peserta dapat dilakukan secara mandiri oleh Badan Usaha Baru setelah Badan Usaha Baru melakukan pembayaran seluruh tagihan iuran pertama.
