PERATURAN_BPJPH
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada...
Pasal 21
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pejabat fungsional dan pejabat pelaksana bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan kegiatannya serta harus mengikuti dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyampaikan laporan kepada pimpinan UPT BPJPH mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan.
