PERATURAN_BPJPH
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 40
BAB 8 — KOMPETENSI
(1) Uji kompetensi mencakup: a. kompetensi teknis; b. kompetensi manajerial; dan c. kompetensi sosial kultural. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur melalui Peraturan Badan.
