PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 60
BAB 11 — TATA CARA PENATAUSAHAAN
(1) Penatausahaan berkas kasus Kerugian Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 paling sedikit meliputi: a. membuat daftar Kerugian Negara; b. mencatat perkembangan tindak lanjut penyelesaian Kerugian Negara dan melaporkannya kepada Kepala melalui Sekretaris Utama;
c. mencatat Kerugian Negara sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; dan d. menyimpan dan mengamankan berkas Kerugian Negara.
