PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 51...
Pasal 16
BAB 3 — PEMBENTUKAN PASKIBRAKA
(1) BPIP menerbitkan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf b mengenai penerimaan calon Paskibraka. (2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disebarluaskan oleh unsur: a. BPIP; b. sekretariat daerah provinsi dan/atau sekretariat daerah kabupaten/kota; dan c. DPPI.
