PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Pasal 18
BAB 5 — PENDANAAN
Pendanaan Penyelenggaraan Diklat PIP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
