PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN...
Pasal 4
BAB 2 — PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN INFORMASI PUBLIK
(1) Pengguna menggunakan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pengguna mencantumkan sumber Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
