PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 78
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Pengawasan Perencanaan Kinerja mempunyai tugas melakukan pengawasan perencanaan kinerja dan penguatan integritas. (2) Subbagian Evaluasi Kinerja mempunyai tugas melakukan evaluasi kinerja dan pengembangan sistem pencegahan. (3) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga di lingkungan Biro.
