PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 51
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana kebutuhan dan pengendalian atas penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan barang milik negara. (2) Subbagian Layanan Pengadaan mempunyai tugas melakukan layanan pengadaan barang/jasa pemerintah, penyimpanan, dan penyaluran barang milik negara.
