PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 49
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana kebutuhan dan pengendalian atas penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang milik negara; b. penatausahaan barang milik negara; dan c. layanan pengadaan barang/jasa pemerintah.
