PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 31
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Biro Hukum dan Organisasi menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi penyusunan produk hukum; b. pelaksanaan dokumentasi dan informasi hukum; c. pelaksanaan pembinaan penataan organisasi dan tata laksana serta reformasi birokrasi; dan d. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris Utama.
