PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 23
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan pengelolaan tata laksana keuangan dan perbendaharaan; dan b. penyiapan koordinasi dan pembinaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan.
