PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 09 Tahun 2016 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Lhoksukon (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 657), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
