PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hak Khusus pada Ruas Transmisi danatau Wilayah...
Pasal 40
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Hak Khusus yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu Hak Khusus. (2) Permohonan Hak Khusus yang telah diajukan kepada Badan Pengatur sebelum berlakunya Peraturan Badan ini tetap diproses berdasarkan Peraturan Badan ini.
Disetujui oleh Komite tanggal 28 Juli 2025:
Erika Retnowati
Basuki Trikora Putra
Harya Adityawarman
Saleh Abdurrahman
Yapit Sapta Putra
Abdul Halim
Eman Salman Arief
Iwan Prasetya Adhi
Wahyudi Anas
Direktur Gas Bumi Pemroses tanggal 28 Juli 2025:
Koordinator Pengaturan Pemanfaatan Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Koordinator Hukum
