PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang NOMOR REGISTRASI USAHA BAHAN BAKAR MINYAK
Pasal 2
BAB 2 — PENERBITAN NOMOR REGISTRASI USAHA
(1) Badan Pengatur menerbitkan NRU untuk setiap Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak. (2) Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib memiliki NRU untuk setiap jenis Izin Usaha yang dimiliki.
