PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAPORAN DAN VERIFIKASI IURAN BADAN USAHA...
Pasal 22
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terdapat selisih kewajiban Iuran yang diakibatkan oleh perbedaan kurs pada saat hasil Rekonsiliasi Iuran Triwulan yang menggunakan laporan kegiatan usaha dengan laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, serta tidak terdapat perubahan volume dan harga, pembayaran Iuran dikecualikan dari pengenaan denda.
