PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah...
Pasal 5
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2018
KEPALA BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
M. FANSHURULLAH ASA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
