PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2019 tentang TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT...
Pasal 2
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas selaku Transporter untuk Ruas Transmisi Sungai Buaya ke Keramasan (Tie-In Kilometer Pipa 8 Simpang Y–Pulau Layang) sebesar USD 0.082/MSCF (nol koma nol delapan dua dollar Amerika Serikat per seribu standar kaki kubik).
