PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2015 tentang TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA RUAS...
Pasal 2
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Postage Stamp Tariff) yang dioperasikan oleh Badan Usaha Pada Ruas Transmisi Kalimantan Jawa Tahap 1 (Kepodang – Tambak Lorok) sebesar USD2,326/MSCF (Dua Koma Tiga Ratus Dua Puluh Enam Dollar Amerika Serikat per Seribu Standar Kaki Kubik).
