PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN...
Pasal 1
Harga Jual Gas Bumi Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Prabumulih sebesar Rp3.400,00/M3 untuk Rumah Tangga-1 (RT-1) dan sebesar Rp4.100,00/M3 untuk Rumah Tangga-2 (RT-2) untuk Tahun 2013 s.d 2015.
