PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENUGASAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN DAN...
Pasal 24
BAB 6 — PELAKSANAAN PENUGASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU ATAU JENIS BBM KHUSUS PENUGASAN OLEH ANAK PERUSAHAAN
(1) Dalam hal penugasan melalui Penunjukan Langsung akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1), Badan Usaha penerima penugasan wajib menyampaikan rencana pelaksanaan penugasan kepada Badan Pengatur.
(2) Rencana pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat tanggung jawab dan kewajiban Badan Usaha penerima penugasan dan Anak Perusahaan.
