PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 7
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme adalah unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2) Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
