PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 55
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN, PERLINDUNGAN, DAN DERADIKALISASI
(1) Seksi Penggalangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan strategi, koordinasi pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penggalangan secara tertutup maupun terbuka.
(2) Seksi Media Literasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, kebijakan dan strategi, koordinasi pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan perkembangan radikalisme dan terorisme serta kontra proganda terorisme di dunia maya.
