PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 137
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENINDAKAN DAN PEMBINAAN KEMAMPUAN
(1) Seksi Analisa dan Identifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisis dan identifikasi penegakan hukum terhadap pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana terorisme. (2) Seksi Evaluasi dan Laporan mempunyai tugas melakukan penyiapan pelaksanaan pemantauan,
evaluasi, dan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum tindak pidana terorisme.
