PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Nama dan Kelas Jabatan di Lingkungan...
Pasal 6
Peraturan Badan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan menempatkannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Bogor pada tanggal 28 Juli 2017
KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SUHARDI ALIUS
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
