PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Nama dan Kelas Jabatan di Lingkungan...
Pasal 3
Apabila dalam penyesuaian dimaksud tidak diperlukan pengangkatan dalam literatur jabatan yang baru, maka penyesuaian tunjangan kinerja dengan kelas jabatan yang baru dilakukan terhitung mulai sejak perhitungan kinerja bulan Februari 2017 yang tempo dan prosedur pembayarannya disesuaikan dengan ketentuan mengenai tata cara penghitungan dan pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
