PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM...
Pasal 15
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Dalam pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Badan dapat membentuk satuan tugas Pemberdayaan Masyarakat sesuai dengan kebutuhan. (2) Satuan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan kepala Badan.
