PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 85
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
(1) Lampiran pada Naskah Dinas dengan media rekam kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf h harus ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang. (2) Lampiran pada Naskah Dinas dengan media rekam elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf h yang terpisah dari Naskah Dinas pengantar harus ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
