PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 65
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
(1) Logo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) merupakan gambar atau huruf sebagai identitas Badan. (2) Logo sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh pejabat berwenang selain Kepala Badan. (3) Logo sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditempatkan di sebelah kiri kepala surat pada Naskah Dinas.
