PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 43
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
(1) Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf f merupakan Naskah Dinas yang memuat pemberitahuan tentang suatu hal yang ditujukan kepada semua pejabat atau pegawai atau perseorangan atau unit kerja baik di dalam maupun di luar lingkungan Badan. (2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dan ditandatangani oleh pejabat yang bertanggung
jawab atau pejabat lain yang ditunjuk.
