PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 138
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
(1) Pada tahap penggandaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 136 huruf b, Naskah Dinas dilakukan setelah
Naskah Dinas keluar ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. (2) Penggandaan Naskah Dinas keluar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memiliki kategori klasifikasi keamanan dan akses sangat rahasia (SR), rahasia (R), dan terbatas (T) harus diawasi secara khusus oleh petugas yang berwenang.
