PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 118
BAB 5 — PEJABAT PENANDA TANGAN NASKAH DINAS
(1) Badan MENETAPKAN batasan kewenangan Pejabat Penanda Tangan seluruh jenis Naskah Dinas pada seluruh jenjang jabatan. (2) Batasan kewenangan Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
