PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Keamanan Arsip di Lingkungan Badan...
Pasal 3
Ruang lingkup Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan mencakup: a. klasifikasi keamanan arsip, memuat informasi biasa/umum/terbuka, terbatas, rahasia dan sangat rahasia; b. pengamanan arsip, memuat pengamanan ruang simpan, penentuan pengelola arsip, serta daftar informasi terbatas, rahasia dan sangat rahasia; dan c. klasifikasi dan pengaturan akses arsip, memuat pengguna internal dan pengguna eksternal.
