PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019
Pasal 13
Lokasi pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikoordinasikan oleh BNPP dengan kementerian/ lembaga pemerintah nonkementerian dan pemerintah daerah terkait.
