PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Pedoman Tata Naskah Dinas bermaksud sebagai acuan pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara dalam penyusunan tata naskah dinas di lingkungan BNPP. (2) Pedoman Tata Naskah Dinas bertujuan untuk memperlancar tata komunikasi kedinasan dalam bentuk tulisan di lingkungan BNPP maupun antar kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.
