PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2013 tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 26
BAB 5 — PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK PNS
Pemeriksaan Majelis Kode Etik PNS dilaksanakan secara cepat dan paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak penugasan dari Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
