PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2012 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 24
BAB 3 — ATRIBUT PAKAIAN DINAS
(1) Tanda Lokasi Linmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf i, di lengan sebelah kiri dengan posisi 2 cm di bawah lidah bahu kemeja linmas. (2) Tanda Lokasi Linmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berupa kain dengan jahitan border.
