PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 57
BAB 13 — BENTUK, HURUF, UKURAN, ISI, DAN PENEMPATAN PAPAN NAMA
(1) Ukuran papan nama BNPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1), panjang 8 m dan lebar 2,2 m. (2) Ukuran tulisan BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN REPUBLIK INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2), dengan tinggi 42 cm dan lebar 22 cm. www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Ukuran tulisan alamat, kode pos, dan nomor telepon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2), dengan tinggi 10 cm dan lebar 6 cm.
