PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KERJA SAMA PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA...
Pasal 45
BAB 8 — NASKAH PERJANJIAN KERJA SAMA
(1) Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 memuat: a. pendahuluan; b. maksud dan tujuan; c. hasil kegiatan; d. permasalahan; e. rekomendasi dan saran; f. penutup; dan g. lampiran.
(2) Lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g meliputi administrasi kegiatan, dokumentasi dan publikasi, jadwal acara, surat menyurat, sambutan-sambutan, makalah narasumber, catatan/notulensi, isu strategis, kondisi dan kegiatan spesifik yang menonjol, serta bukti-bukti yang sah untuk memperoleh pembayaran.
