PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KERJA SAMA PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA...
Pasal 35
BAB 8 — NASKAH PERJANJIAN KERJA SAMA
Pemutusan perjanjian kerja sama dapat dilakukan dalam hal: a. tujuan perjanjian kerja sama telah tercapai; b. salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajiban; c. force majeure; dan d. jangka waktu kesepakatan telah berakhir;
