PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT...
Pasal 44
BAB 4 — PROGRAM ARSIP VITAL DAN PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
(1) Pemberkasan Arsip Vital menghasilkan tata fisik dan informasi Arsip serta tersusunnya daftar Arsip Vital. (2) Daftar Arsip Vital sebagaimana dimaksud pada ayat (1), paling sedikit memuat informasi tentang: a. klasifikasi; b. nomor urut; c. jenis Arsip; d. unit kerja; e. kurun waktu; f. media; g. jumlah; h. jangka waktu penyimpanan/retensi; i. metode perlindungan; j. lokasi simpan; dan k. keterangan.
