PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT...
Pasal 39
BAB 4 — PROGRAM ARSIP VITAL DAN PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
(1) Pendataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a, kegiatan pengumpulan data terkait jenis, jumlah, media, lokasi dan kondisi ruang penyimpanan Arsip. (2) Pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan pendekatan analisis organisasi, tugas, fungsi, dan substansi informasi.
