PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan...
Pasal 28
BAB 6 — MONITORING DAN EVALUASI
(1) Kepala Biro yang mempunyai tugas dibidang kepegawaian melakukan monitoring dan evaluasi yang meliputi: a. pelaksanaan Penilaian Kinerja; dan b. operasionalisasi Aplikasi e-KERJA dan Daftar Hadir Elektronik. (2) Kepala Biro yang mempunyai tugas dibidang kepegawaian menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Kepala BNPP melalui Sekretaris BNPP.
