PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional...
Pasal 140
BAB 8 — PENATAAN ORGANISASI
Perubahan atas kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan ini ditetapkan oleh Kepala setelah terlebih dahulu mendapat
persetujuan tertulis dari Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang aparatur negara.
