PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN
Pasal 71
BAB 13 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pembentukan Sistem Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) dilaksanakan paling lambat tanggal 23 Desember 2025.
