PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN
Pasal 62
BAB 11 — PEMBERHENTIAN DARI JABATAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI
Usulan Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf a diajukan oleh Analis Kebencanaan dengan melampirkan: a. salinan PAK terakhir; b. salinan surat keputusan jabatan terakhir yang telah dilegalisasi oleh PyB; dan c. salinan surat keputusan pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh PyB.
