PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 58
BAB 13 — PENYESUAIAN NOMENKLATUR JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN
Angka Kredit Kumulatif yang telah diperoleh dari Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana ditetapkan sebagai Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan sesuai dengan jenjang jabatan.
